GARUT,(KF).- Untuk meningkatkan kesadaran warga terkait bahayanya penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut bersenergi bersama Pemerintahan Kelurahan Sukamantri menggelar sosialisasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Acara digelar diaula Kantor Kelurahan Sukamantri, Jalan Ibu Noch Kartanegara No.61 Kecamatan Garut Kota, Kamis (19/04/2018)
Penyuluhan bahaya narkoba ini dilaksanakan dalam agenda kegiatan Diseminasi Informasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Hal tersebut dibuktikan dengan antusias masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini yang diikuti sebanyak puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat.
Tim penyuluh BNNK Garut Adi Rustaman memaparkan, Penyuluhan ini dilakukan agar para masyarakat terhindar dari bahaya narkoba, ” baik menjadi pengguna, jual beli atau ikut berbisnis barang haram yang dimaksud,” ujarnya.
Lanjut Adi, “narkoba berbahaya baik untuk kesehatan maupun kehidupan karena sampai bisa mengakibatkan kematian, selain itu kejahatan narkoba itu selain bisa direhab bagi pengguna dan untuk penjual narkoba juga sangat berat ancaman pidananya,” ucap Kasi P2M BNNK Garut

Adi menegaskan, jadi kami (BNN- red) ada dua tugas besar, selain melakukan pencegahan, kami juga sebagai penindakan, tegasnya
Sementara Kepala Lurah Sukamantri Kecamatan GarutKota, Suherman.S. Sos sangat menyambut gembira, dan mengapresiasi juga sangat mendukung dengan adanya sosialisasi tentang bahaya narkoba ini
” Pertama kami selaku kepala kelurahan Sukamentri ucapkan terima kasih pada BNN Garut. Kami berharap dari sosialisasi ini RW sebagai kepanjangan tangan Kelurahan bisa mensosialisasikan kembali pada warganya, khususnya untuk warga Kelurahan Sukamantri umumnya untuk masyarakat Garut, agar terbebas akan dari bahayanya narkoba, “paparnya.
Penulis : J Gunawan
Editor. : Van’S